42 Tahun Kurang Lebih Permohonan Pemekaran PROTAP(Provinsi Tapanuli) Tidak Terwujud? Apa Yang Salah?
- Timpangnya pemerataan dan Keadilan
- Kondisi geografis/wilayah yang luas dan pelayanan masyarakat yang tidak efektif dan efisien/tepat sasaran
- Perbedaan masyarakat beradab, suku, agama, budaya
- Kekuasaan
Bila melihat keempat poin di atas, maka alasan Pemekaran Provinsi Tapanuli Raya layaklah dipertimbangkan dan diwujudkan sebagai Provinsi. Sesuai judul artikel, ternyata keinginan masyarakat Tapanuli menjadi Provinsi sudah sangat lama. Keinginan ini sudah dimulai sejak tahun 80-an sebelum anak 91 lahir.
Mengacu pada sebuah judul lagu yang diciptakan musisi Batak tahun 1985 yang berjudul "Tangis Ni Tapanuli" maka disimpulkan keinginan untuk menjadi sebuah Provinsi sudah sekitar 35 tahun lebih lamanya, buktinya dari lagu tersebut. Sebuah lagu diciptakan berdasarkan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, itu berarti hal ini sudah terjadi sejak lama. Tidak seperti lagu yang sekarang banyak bohongnya. Intermezo kawan-kawan. Bisa kita lihat lirik lagunya di bawah
Tangis ni Tapanuli (Cipt: Erick Silitonga)
Tapanuli i (da inang …), tarpaima do (da inang …)
Di haroro ni (da inang …) sada gubernur
Huta na uli (da inang …), tano na bidang
Tung mansai godang, so tung marisuang
Reff:
O hamu amang ulu ni bangso,
begema hamu pangidoan on
Uli ni bona pasogit ta i,
molo saut (Tapanuli) provinsi
Mauliate ma
O hamu amang, mulak ma jo ho bereng hutam on
Ungkapma amang hamajuon i
Uli ni (Tapanuli), molo saut (Tapanuli) provinsi
Horas ma
Dari lirik lagu di atas bercerita bahwa Tapanuli sangatlah indah akan tetapi terbelakang dan tertuang juga keinginan masyarakat Batak akan kemajuan Tapanuli. Namun sampai sekarang sudah tahun 2020 belum juga terwujud, dimana letak salahnya?
Bila melihat dari segi kelayakan sebuah Provinsi, bisa dipastikan sangat layak. Adapun Kabupaten yang bergabung dalam Provinsi Protap sebagai berikut: Tapanuli utara (Luas 3.791,64 km² terdiri dari 15 kecamatan 241 desa jumlah penduduk 308.532 jiwa data 2019), Humbang Hasundutan (Luas 2.335,33 km² terdiri dari 10 kecamatan 153 desa jumlah penduduk 190.186 jiwa data 2019), Toba Samosir (Luas 2022 km² terdiri dari 16 kecamatan 231 desa jumlah penduduk 183.712 jiwa data 2019), Samosir (Luas 1444 km² terdiri dari 9 kecamatan 128 desa jumlah penduduk 126.188 jiwa data 2019).
Jika dibandingkan dengan luas DKI Jakarta yang hanya 661,5 km² maka provinsi Protap sangatlah layak jadi sebuah Provinsi. Semoga di Era-pemerintahan Bapak Presiden Jokowi Provinsi Protap dapat terwujud.
Apabila dilihat dari segi jumlah penduduk masih ada provinsi dengan jumlah penduduk yang kalah banyak jika dibandingkan terhadap Provinsi Protap. Merujuk pada data penduduk 2019 jumlah penduduk Provinsi Kaltara (Kalimantan Utara sekitar 648.407 jiwa) sedangkan Protap dari total keempat kabupatan dengan anggapan data 2019 sekitar 808.618 jiwa. Kenapa Kaltara bisa Protap tidak bisa?
Dari segi infrastruktur sudah dibangun. Ada Bandara Silangit bertaraf internasional, Bandara Sibisa, perusahaan-perusahaan besar seperti PT SOL(Panas Bumi), PT TPL(Toba Pulp Lestari), PLTA Sigura-gura, ada pelabuhan laut di Sibolga, ada Universitas Sisingamangaraja, STAKPN Tarutung, DEL, Yayasan Soposurung. Bila Protap terwujud, maka pembangunan Danau Toba sebagai destinasi wisata bertaraf internasional semakin cepat terwujud. DANAU TOBA AKAN MAJU SECEPAT MUNGKIN TANPA ISU AGAMA, bila Provinsi Protap Terwujud.
Dari semua ulasan di atas seharusnya Protap sudah terwujud, namun nyatanya tidak. Apa yang terjadi? Mari kita sama-sama berdoa agar Tuhan Yang Maha Esa mengabulkan doa dari setiap masyarakat Batak yang sangat merindukan Protap.
Semoga artikel ini bisa membantu kita semua memberi tambahan informasi. Jika ada kata atau kalimat yang salah boleh diberikan komentar di bawah demi perbaikan ke hari mendatang.
Artikel ini belum mengikut-sertakan data Kabupaten Tapteng/Sibolga.
Salam dari Anak Rantau Tapanuli
HORAS.......
Baca juga: DEMO PROTAP!! 2009 Lalu aksi Dukung Provinsi Tapanuli.


Tidak ada komentar untuk "42 Tahun Kurang Lebih Permohonan Pemekaran PROTAP(Provinsi Tapanuli) Tidak Terwujud? Apa Yang Salah?"
Posting Komentar